Produk Unggulan Daerah Berdasarkan Kearifan Lokal Bersumber Cirikhas dan warisan budaya turun temurun serta sosial budaya setempat

Tangerang merupakan kota penyanggah ibukota dan sejak 1943 menjadi kabupaten tangerang,dalam sejarah tangerang 1887 produksi topibambu sudah ada dan saat ini masih memiliki warisan budaya menganyam topibambu di 10 kecamatan dan  30 desa di kabupaten tangerang.

Produk unggulan Daerah atau PUD memberikan kreteria pengembangan atas dasar kearifan lokal yang bersumber cirikhas  dan warisan budaya turun temurun serta sosial budaya setempat.
Lebih jelas silakan ada di bawah ini.
Warisan Kearifan lokal tempo dulu sudah ada di cikupa 


Potensi masyarakat saat ini yang masih melestarikan kerajinan anyaman bambu

Proses industri tempo dulu

Warisan budaya turun temurun saat ini masih ada dan tetap di buat inovasi produk menjadi kopeah bambu,dompet,sepatu dan tas lokasi kec.cikupa 

Pengakuan lestarikan kearifan lokal  dan  bukti sejarah warisan budaya masih ada di tangerang

Pembuatan produk topi dari anyaman bambu dengan SDM dan bahan baku masih banyak di kab.tangerang



PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2014
TENTANG
PEDOMAN PENGEMBANGAN
PRODUK UNGGULAN DAERAH

 Produk Unggulan Daerah yang selanjutnya disingkat
PUD merupakan produk, baik berupa barang maupun
jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil
dan menengah yang potensial untuk dikembangkan
dengan memanfaatkan semua sumber daya yang
dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber
daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan
pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang
diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan
masyarakat setempat sebagai produk yang potensial
memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju
dan mampu memasuki pasar global

[H. Kriteria PUD
Penetapan Produk Unggulan Daerah dapat memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a. penyerapan tenaga kerja;
b. sumbangan terhadap perekonomian;
c. sektor basis ekonomi daerah;
d. dapat diperbaharui;
e. sosial budaya;
f. ketersediaan pasar;
g. bahan baku;
h. modal;
i. sarana dan prasarana produksi;
j. teknologi;
k. manajemen usaha;

Unsur sosial budaya dalam menciptakan, memproduksi
dan mengembangkan produk unggulan daerah adalah
menggunakan talenta dan kelembagaan masyarakat yang
dibangun dan dikembangkan atas dasar kearifan lokal
yang bersumber pada ciri khas dan warisan budaya
turun temurun serta kondisi sosial budaya setempat.
6. Ketersediaan pasar adalah kemampuan produk unggulan
daerah untuk terserap pada pasar lokal, regional dan
nasional serta berpotensi untuk memasuki pasar global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages